Selasa, 31 Juli 2012

Kong X Kong, Milyaran PAD Sangkumpal Bonang ke Pemko Padangsidimpuan “Raib”



Padangsidimpuan,
                Pasar Sangkumpal Bonang merupakan salah satu dari bagian asset daerah Pemko Padangsidimpaun yang dikerjasamakan dengan Pihak.Anugrah Tetap Cemerlang ATC). Informasinya, Perjanjian kerjasama antara Pemko Padngsidimpuan dengan pihak ATC sebagaimana tertuang dalam Akte Notaris dihadapan Ralawati,SH. Dasar Penunjukan Tuan Musa Ichwansyah yang bertindak sebagai Direktur Utama PT.Anugrah Tetap Cemerlang Coorporation berdasarkan surat Keputusan Walikota Padangsidimpuan,Drs.Zulkarnain Nasution  Nomor : 600/173/K/2003 tanggal 30-04-2003 Tentang Penunjukan Developer sebagai Pelaksana pekerjaan Pembangunan Pasar Baru Kota Padangsidimpuan uang sebelumnya mengalami kejadian “Kebakaran”.
                Pemerintah Kota Padangsidimpuan selain mempercayakan kepada pihak ATC untuk membangun Pasar dengan Konsep Pasar Tradisional, juga sekaligus memberikan hak pengelolaan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Apabila pembangunan Gedung telah mencapai 10 persen maka Pihak ATC dapat memasarkan seluruh kios yang telah selesai dibangun dan harga jual masing-masing kios antaralain,Kios pada Basement mulai dari terkecil sampai dengan dengan ukuran terbesar adalah berkisar Rp 9.000.000 s/d Rp 39.000.000,- sedangkan untuk lantai I berkisar Rp 28.000.000,- s/d Rp 67.500,000,- dan untuk lantai II berkisar Rp 26.000.000,- s/d 39.000.000,-
                Jika ditaksir jumlah kios yang ada di Pasar Tradisional Sangkumpal Bonang sebanyak 400 kios dan harga terkecil ditaksir rata-rata Rp 20.000.000, maka total hasil penjualan kios sebesar Rp 8.000.000.000,- dan menurut ketentuan perjanjian antara Pemko Padangsidimpuan dengan pihak ATC dari hasil keuntungan penjual kios tersebut Pemko Padangsidimpuan berhak menerima sebesar Rp 500.000.000  yang mana dianggap sebagai Pendapatan Daerah. Amatan wartawan uang yang sebesar Rp 500.000.000 tersebut tidak diketahui juntrungannya  karena didalam APBD Kota Padangsidimpuan mencantumkan bahwa Pihak ATC masih belum membayarkan denda keterlambatan sebesar Rp 500.000.000, hingga saat ini, padahal bagi hasil penjulan kios tersebut harus nya disetorkan oleh Pihak ATC selambat-lambatnya pada tanggal 18-01-2005.
                Diketahui, bahwa masa pengelolaan Pasar Tradisional Sangkumpal Bonang bagi Pihak ATC terhitung dari tanggal 14 januari 2005 s/d tanggal 13 Januari 2010, dengan artian bahwa saat sekarang sejak tanggal berakhirnya masa pengelolaan, Pihak ATC sudah “tidak”berhak lagi mengelola pasar tersebut dengan artian otomatis kembali Ke Pemko Padangsidimpuan. Namun dalam pantauan, Pihak Pengelola masih tetap Pihak ATC, dan permasalahan ini kerap menjadi keresahan masyarakat kota Padangsidimpuan melalui apsirasi Perhimpunan Pedagang Pasar Raya Sangkumpal Bonang yang menuntut Pihak ATC “hengkang” dari Kota Padangsidimpuan dan Hak Pengelolaan kembali kepada Pemko Padangsidimpuan.
                Dalam catatan wartawan, APBD Pemko Padangsidimpuan pernah menampung pendapatan dari Pihak ATC pada TA.2007 sebesar Rp 1.500.000.000, namun kejelasannya tidak diketahui pasti apakah benar uang diberikan oleh Pihak ATC atau hanya formalitas tertuang dalam APBD. Selanjutnya dalam tahun-tahun anggaran mendatang yakni, 2008,2009,2010,2011,2012 tidak terdapat lagi bentuk pendapatan dari Pihak ATC dalam hal Pasar Raya Sangkumpal Bonang. Belum lagi retribusi bagi hasi dari pengelolaan Pasar yang ditaksir Milyaran Rupiah, diduga “raib” dan mungkin “ditelan” oleh oknum-oknum yang ingin memperkaya diri sendiri dan golongan.(Mubin)
Melirik kebelakang kronologis Pasar Raya Sangkumbal Bonang, Sukses membangun Pasar Raya Tradisional Sangkumpal Bonang, PT Anugerah Tetap Cemerlang (PT.ATC) dipercaya kembali untuk membangun pasar modern Anugerah Sidimpuan Plaza yang dibangun diatas lahan eks Pasar Baru yang terbakar. Peletakan batu pertama pembangunan Anugrah Sidimpuan Plaza digelar bersamaan dengan HUT Ke-3 Pemko Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Walikota  Padangsidimpuan Drs Zulkarnain Nasution MM.di Pusat kota Jl Merdeka, Minggu (17/10/2004.
Dalam kesempatan itu turut melakukan peletakan batu pertama Muspida Plus setempat diantaranya Ketua DPRD H Bulkainy Nasution, Dandim 0212/TS Letkol Ibnu Anwar, Kapolres Tapsel AKBP Drs Didid Widjanardi SH, Wakil Ketua DPRD HM Anwar Panjaitan, Kajari diwakili Kasi Intelijen Nazar Makmur Harahap SH, sekdakota Amiruddin Lubis SE MM dan ketua Tim Penggerak PKK Ny Drs Zulkarnain Nasution MM, D Dalimunthe serta Imam Masjid Raya Al-Abror. Kedua pasar tersebut akan saling berhubungan melalui jembatan penyeberangan yang menghubungkan kedua pusat perbelanjaan daerah tersebut. Plaza itu nantinya diharapkan akan mampu mengakomodir tuntutan masyarakat akan hadirnya sebuah pasar modern.    

Direktur PT ATC H Musa Ichwansyah melalui pengawas lapangan Habib Nasution dalam sepatah kata peletakan batu pertama saat itu mengatakan terimakasih banyak kepada Pemko Padangsidimpuan yang memberikan kepercayaan kepada perusahaannya untuk membangun pasar modern yang diberi nama Anugerah Sidimpuan Plaza dimana pembangunan tersebut akan dimulai selepas lebaran Hari Raya Idul Fithri 1425 H/2004 M atau menjelang awal tahun 2005. Habib mengatakan pasar modern akan dibangun berlantai lima, dimana basement akan dijadikan tempat parkir kenderaan. Diperkirakan akan menelan dana sekitar 70 M. "Kami mengupayakan pembangunan itu selesai tepat waktu sekitar pertengahan tahun 2006 sesuai perjanjian dengan pihak Pemko Padangsidimpuan," tutur Habib.
Sementara oleh Walikota Padangsidimpuan Drs Zulkarnain Nasution MM dalam sambutannya mengatakan pasar modern diharapkan akan menjadi sebuah pusat perdagangan di Interland Pantai barat, Propinsi Sumatera Utara yang meliputi Tapteng, Sibolga, Padangsidimpuan, Tapsel, Madina, Labuhan Batu dan sebahagian daerah Riau."Kita berharap kehadiran plaza tersebut akan menjawab tuntutan akan perwujudan Padangsidimpuan sebagai daerah pusat perdagangan disamping jasa dan pendidikan. Dan hal itu sesuai dengan visi dan misi Pemko Padangsidimpuan," ujar walikota.  Usai melakukan peletakan batu pertama, Walikota meninjau pelaksanaan pembangunan alu-alun (Halaman Nabolak Padang Nadimpu) persis diatas ruas Jl Merdeka dan WR Supratman, di jantung kota.  Dihadapan Walikota dan Muspida Plus, Pimpro pembangunan alun-alun PT ATC Ir Jemai menerangkan bahwa proyek tersebut akan selesai tepat waktu min 2 H lebaran (dua hari menjelang hari raya Idul Fithri).
"Kami melaporkan pembangunan alun-alun telah mencapai kemajuan kerja 36 persen," beber Jemai.Sembari menerangkan pembangunan berbagai fasilitas pendukung alun-alun yang kini kerap disebut sebagai Halaman Bolak Padang Nadimp.(*)
www.soorot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar