Padangsidimpuan,
Pasar
Sangkumpal Bonang merupakan salah satu dari bagian asset daerah Pemko
Padangsidimpaun yang dikerjasamakan dengan Pihak.Anugrah Tetap Cemerlang ATC). Informasinya,
Perjanjian kerjasama antara Pemko Padngsidimpuan dengan pihak ATC sebagaimana
tertuang dalam Akte Notaris dihadapan Ralawati,SH. Dasar Penunjukan Tuan Musa
Ichwansyah yang bertindak sebagai Direktur Utama PT.Anugrah Tetap Cemerlang
Coorporation berdasarkan surat Keputusan Walikota
Padangsidimpuan,Drs.Zulkarnain Nasution Nomor : 600/173/K/2003 tanggal 30-04-2003
Tentang Penunjukan Developer sebagai Pelaksana pekerjaan Pembangunan Pasar Baru
Kota Padangsidimpuan uang sebelumnya mengalami kejadian “Kebakaran”.
Pemerintah
Kota Padangsidimpuan selain mempercayakan kepada pihak ATC untuk membangun
Pasar dengan Konsep Pasar Tradisional, juga sekaligus memberikan hak
pengelolaan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Apabila pembangunan Gedung
telah mencapai 10 persen maka Pihak ATC dapat memasarkan seluruh kios yang
telah selesai dibangun dan harga jual masing-masing kios antaralain,Kios pada
Basement mulai dari terkecil sampai dengan dengan ukuran terbesar adalah
berkisar Rp 9.000.000 s/d Rp 39.000.000,- sedangkan untuk lantai I berkisar Rp
28.000.000,- s/d Rp 67.500,000,- dan untuk lantai II berkisar Rp 26.000.000,-
s/d 39.000.000,-
Jika
ditaksir jumlah kios yang ada di Pasar Tradisional Sangkumpal Bonang sebanyak
400 kios dan harga terkecil ditaksir rata-rata Rp 20.000.000, maka total hasil
penjualan kios sebesar Rp 8.000.000.000,- dan menurut ketentuan perjanjian
antara Pemko Padangsidimpuan dengan pihak ATC dari hasil keuntungan penjual
kios tersebut Pemko Padangsidimpuan berhak menerima sebesar Rp 500.000.000 yang mana dianggap sebagai Pendapatan Daerah.
Amatan wartawan uang yang sebesar Rp 500.000.000 tersebut tidak diketahui
juntrungannya karena didalam APBD Kota
Padangsidimpuan mencantumkan bahwa Pihak ATC masih belum membayarkan denda keterlambatan
sebesar Rp 500.000.000, hingga saat ini, padahal bagi hasil penjulan kios
tersebut harus nya disetorkan oleh Pihak ATC selambat-lambatnya pada tanggal
18-01-2005.
Diketahui,
bahwa masa pengelolaan Pasar Tradisional Sangkumpal Bonang bagi Pihak ATC
terhitung dari tanggal 14 januari 2005 s/d tanggal 13 Januari 2010, dengan
artian bahwa saat sekarang sejak tanggal berakhirnya masa pengelolaan, Pihak
ATC sudah “tidak”berhak lagi mengelola pasar tersebut dengan artian otomatis
kembali Ke Pemko Padangsidimpuan. Namun dalam pantauan, Pihak Pengelola masih
tetap Pihak ATC, dan permasalahan ini kerap menjadi keresahan masyarakat kota
Padangsidimpuan melalui apsirasi Perhimpunan Pedagang Pasar Raya Sangkumpal
Bonang yang menuntut Pihak ATC “hengkang” dari Kota Padangsidimpuan dan Hak
Pengelolaan kembali kepada Pemko Padangsidimpuan.
Dalam
catatan wartawan, APBD Pemko Padangsidimpuan pernah menampung pendapatan dari
Pihak ATC pada TA.2007 sebesar Rp 1.500.000.000, namun kejelasannya tidak
diketahui pasti apakah benar uang diberikan oleh Pihak ATC atau hanya
formalitas tertuang dalam APBD. Selanjutnya dalam tahun-tahun anggaran
mendatang yakni, 2008,2009,2010,2011,2012 tidak terdapat lagi bentuk pendapatan
dari Pihak ATC dalam hal Pasar Raya Sangkumpal Bonang. Belum lagi retribusi
bagi hasi dari pengelolaan Pasar yang ditaksir Milyaran Rupiah, diduga “raib”
dan mungkin “ditelan” oleh oknum-oknum yang ingin memperkaya diri sendiri dan
golongan.(Mubin)
Melirik kebelakang kronologis Pasar
Raya Sangkumbal Bonang, Sukses membangun Pasar Raya Tradisional Sangkumpal
Bonang, PT Anugerah Tetap Cemerlang (PT.ATC) dipercaya kembali untuk membangun
pasar modern Anugerah Sidimpuan Plaza yang dibangun diatas lahan eks Pasar Baru
yang terbakar. Peletakan batu pertama pembangunan Anugrah Sidimpuan Plaza
digelar bersamaan dengan HUT Ke-3 Pemko Padangsidimpuan yang dilakukan oleh
Walikota Padangsidimpuan Drs Zulkarnain
Nasution MM.di Pusat kota Jl Merdeka, Minggu (17/10/2004.
Dalam kesempatan itu turut
melakukan peletakan batu pertama Muspida Plus setempat diantaranya Ketua DPRD H
Bulkainy Nasution, Dandim 0212/TS Letkol Ibnu Anwar, Kapolres Tapsel AKBP Drs
Didid Widjanardi SH, Wakil Ketua DPRD HM Anwar Panjaitan, Kajari diwakili Kasi
Intelijen Nazar Makmur Harahap SH, sekdakota Amiruddin Lubis SE MM dan ketua
Tim Penggerak PKK Ny Drs Zulkarnain Nasution MM, D Dalimunthe serta Imam Masjid
Raya Al-Abror. Kedua pasar tersebut akan saling berhubungan melalui jembatan
penyeberangan yang menghubungkan kedua pusat perbelanjaan daerah tersebut.
Plaza itu nantinya diharapkan akan mampu mengakomodir tuntutan masyarakat akan
hadirnya sebuah pasar modern.
Direktur PT ATC H Musa Ichwansyah
melalui pengawas lapangan Habib Nasution dalam sepatah kata peletakan batu
pertama saat itu mengatakan terimakasih banyak kepada Pemko Padangsidimpuan
yang memberikan kepercayaan kepada perusahaannya untuk membangun pasar modern
yang diberi nama Anugerah Sidimpuan Plaza dimana pembangunan tersebut akan
dimulai selepas lebaran Hari Raya Idul Fithri 1425 H/2004 M atau menjelang awal
tahun 2005. Habib mengatakan pasar modern akan dibangun berlantai lima, dimana
basement akan dijadikan tempat parkir kenderaan. Diperkirakan akan menelan dana
sekitar 70 M. "Kami mengupayakan pembangunan itu selesai tepat waktu
sekitar pertengahan tahun 2006 sesuai perjanjian dengan pihak Pemko
Padangsidimpuan," tutur Habib.
Sementara oleh Walikota
Padangsidimpuan Drs Zulkarnain Nasution MM dalam sambutannya mengatakan pasar
modern diharapkan akan menjadi sebuah pusat perdagangan di Interland Pantai
barat, Propinsi Sumatera Utara yang meliputi Tapteng, Sibolga, Padangsidimpuan,
Tapsel, Madina, Labuhan Batu dan sebahagian daerah Riau."Kita berharap
kehadiran plaza tersebut akan menjawab tuntutan akan perwujudan Padangsidimpuan
sebagai daerah pusat perdagangan disamping jasa dan pendidikan. Dan hal itu
sesuai dengan visi dan misi Pemko Padangsidimpuan," ujar walikota.
Usai melakukan peletakan batu pertama, Walikota meninjau pelaksanaan
pembangunan alu-alun (Halaman Nabolak Padang Nadimpu) persis diatas ruas Jl
Merdeka dan WR Supratman, di jantung kota. Dihadapan Walikota dan Muspida
Plus, Pimpro pembangunan alun-alun PT ATC Ir Jemai menerangkan bahwa proyek
tersebut akan selesai tepat waktu min 2 H lebaran (dua hari menjelang hari raya
Idul Fithri).
"Kami melaporkan pembangunan alun-alun telah mencapai kemajuan kerja 36 persen," beber Jemai.Sembari menerangkan pembangunan berbagai fasilitas pendukung alun-alun yang kini kerap disebut sebagai Halaman Bolak Padang Nadimp.(*)
www.soorot.com
"Kami melaporkan pembangunan alun-alun telah mencapai kemajuan kerja 36 persen," beber Jemai.Sembari menerangkan pembangunan berbagai fasilitas pendukung alun-alun yang kini kerap disebut sebagai Halaman Bolak Padang Nadimp.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar