Selasa, 31 Juli 2012

Kejari diminta serius tangani berkas laporan Alwaista

Padangsidimpuan,
                Aliansi Wartawan dan LSM Tabagsel meminta kejaksaan Negeri Padangsidimpuan agar serius menangani berkas Laporan dugaan korupsi APBD Pemkab Tapsel Ta.2011 ,yang di serah kan di halaman kantor Kejaksaan dan langsung di terima oleh Kasi Intel dan Kasipidum,jumat (02/03.
                “Hal guna menepis isu selama ini beredar bahwa dibawah Kepemimpinan Syahrul M.Pasaribu selaku Bupati Tapanuli Selatan bukanlah “Kebal Hukum” dan tidak tersentuh hukum jika terbukti bersalah. Melirik beliau Syahrul M.Pasaribu bukanlah orang sembarangan, sehingga asumsi yang muncul memiliki orang-orang kuat untuk membeckup atas persoalan-persoaln yang mencuat di Tapsel.”tukas Ahmad salah seorang yang tergabung dalam Aliansi Wartawan dan LSM Tabagsel.
                Beberapa persoalan dugaan korupsi yang di laporkan anatara lain, Penyaluran Dana Hibah KONI, Pembinaan Pers, Biaya Pengamanan Daerah, Perjalanan Dinas di Sekretariat Kab.Tapanuli Selatan yang kesemuanya berkisar kurang lebih Rp 2 Milyar.
                Direktur LSM Socpade,Udin Panggabean juga menilai Kepemimpinan Syahrul Pasaribu selaku Bupati Tapanuli Selatan priode 2010-2015 juga belum memperlihatkan keseriusan dalam membangun Tapanuli Selatan lebih baik, terlihat dari penggunaan belanja pada APBD Ta.20100 masih “doyan” mark up bahkan realisasi fisik proyek banyak yang amburadul.
                Di contohkan Udin Panggabean, “Hal yang terkecil terlihat pada anggaran Sekretariat Daerah Kab.Tapanuli Selatan Ta.2011, Belanja Modal Pengadaan Mesin Penghancur Kertas bagian Umum sebesar Rp 5.000.000 untuk 2 unit total Rp 10.000.000,- sementara untuk Pengadaan Mesin Penghancur Kertas bagian Hukum sebesar Rp 2.500.000  1 (satu) unit total 2.500.000. Ironisnya Perbedaan harga hanya antar bagian di secretariat daerah saja  sudah berbeda Rp 2.500.000 per unit. Ini di indikasikan anggaran untuk Pengadaan Mesin Penghancur Kertas asal dibuat saja tanpa memikirkan rasional anggaran, belum lagi di lirik anggaran yang lain, sudah syarat  mark up,” Tegas Direktur LSM Socpade,Udin Panggabean
                Semisal tambah Udin Panggabean, “ Belanja Modal Pengadaan  TV untuk ruang Kerja Bupati menelan biaya sebesar Rp 49.500.000,- dan Belanja modal Pengadaan TV LCD untuk Asisten I,II,III sebesar Rp 24.000.000,-. Jika memang yang di kejar adalah bermewah-mewah untuk kepentingan diri sendiri, dan puluhan proyek tahun 2011 yang dianggap bermasalah karena amburadul, apa ini tujuan dari pembangunan?”,ujarnya.
                “Maka kami meminta pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan agar serius melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap apa yang kami Laporkan, namun tidak juga memaksakan kehendak yakni tetap mengedapan kan azas praduga tak bersalah, jika memang laporan tersebut mengandung kebenaran hukum berpeluang KKN,seyogianya jangan di perlambat sebelum berkepanjangan, dan sebaliknya jika tidak berpeluang, secepatnya di hentikan guna menghindari pihak-pihak yang tersakiti,” tukas Jhon Sitepu  dari Alwaista kepada wartawan.(Mubin)

ket Fhoto : Berkas laporan Dugaan Korupsi Atas Pemkab Tapsel APBD Ta.2011 yang diserahkan oleh Alwaista kepada Kejaksaan Padangsidimpuan

Bupati Tapsel “Rayu Alwaista ”demo diganti Coffe Morning

Tapsel,
                Sepertinya Bupati Tapanuli Selatan,Syahrul Pasaribu  merasa “sesak nafas” ketika beberapa hari rutin di demo dari berbagai kalangan.Tuntutan berbagai element masyarakat atas kepemimpinannya yang cukup banyak mengundang konflik, mulai dari perpindahan ibukota Tapanuli Selatan ke Sipirok, Proyek-proyek amburadul, banyaknya Mark-up Anggaran, serta memecahbelah wartawan dimana ada istilah “wartawan plat merah” sedikit terganggu.
                Seperti Gabungan Aliansi Wartawan Tapanuli Selatan dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),Alwaista  turun orasi ke kantor Bupati Tapsel,jumat (02/03) guna menyampaikan aspirasi seputar keluhan atas kepemimpinan Syahrul Pasaribu yang dinilai  seolah –olah mengkotak-kotakan wartawan serta susahnya mendapatkan liputan di Pemerintahan kab.Tapanuli Selatan jika bukan orang dekat Bupati.
                Juga mengkritik atas amburadulnya pelaksanaan proyek pada dinas Pekerjaan Umum. Banyak terdapat pekerjaan poryek dinas PU kab.Tapsel Ta.2011 yang belum rampung dikerjakan tepat di akhir tahun anggaran 2011 dengan artian masih bekerja di bulan february tahun 2012. Kandas untuk bisa bersua dengan dengan Bupati Tapsel, lepas juma’at para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Namum pihak Alwaista berjanji datang lagi pada hari selasa untuk melanjutkan tuntutannya.
                Informasi dari Pihak Polresta Padangsidimpuan membenarkan bahwa pada hari senin (05/03) ada permohonan dan pemberitahuan aksi unjuk rasa dari Gabungan Aliansi Wartawan Tapanuli Selatan dan sejumlah Lembaga Swadaya yang akan dilakukan pada hari selasa,(06/03).
                Mendengan kabar bahwa Alwaista bakal turun demo lagi, Bupati Tapsel,Syahrul Pasaribu coba cari solusi. Bersama Plt.Sekdakab, Aswin Siregar membahas langkah yang akan dilakukan. Alhasil cara jitu di temukan yakni dengan “merayu-rayu” sejumlah pihak Alwaista untuk jangan demo lagi pada hari selasa dan digantikan dengan acara coffe morning yang akan dilaksanakan pada minggu-minggu ini. “Rayuan’ itu terbukti dengan surat Pemkab Tapsel nomor :331/1339/2012 Tanggal 5 Maret 2012 Perihal Pemberitahuan yang berisikan, Berdasarkan Surat Aliansi Wartawan dan LSM Transparansi Tapanuli Bagian Selatan tanggal 2 Maret yang berisi pemberitahuan Aksi (unjuk rasa) ke kantor Bupati Tapanuli Selatan pada tanggal 6 maret 2012 yang suratnya di tujukan kepada Kapolresta  Padangsidimpuan, maka setelah diadakan pertemuan antara Sekretaris Daerah dan Aliasi tersebut telah di sepakati akan melaksanakan Coffe Morning/Dialog antara Pemkab Tapsel dan Aliansi yang waktunya akan ditetapkan dalam minggu ini,d i tandatangani dan di stempel.
                Merujuk dari perihal tersebut, nyatanya pihak Alwaista tidak jadi turun orasi lagi ke Kantor Bupati Tapanuli Selatan pada hari selasa,(06/03) dan menunggu kepastian untuk acara Coffe Morning/Dialog antara Pemkab Tapsel dan Aliansi tersebut.(mubin)

Ket.Fhoto : salah satu tuntutan pihak Alwaista kepada Bupati Tapsel,Syharul Pasaribu untuk mencopot Kabag Humas.

UPT.BBI Propinsi Sumut wilayah Kecamatan Arse Sipirok kembangkan budidaya Buah Naga

Tapsel Sipirok,

Buah Naga telah lama dikenal oleh rakyat Tionghoa kuno sebagai buah yang membawa berkah. karena biasanya buah naga diletakkan diantara patung naga di altar.Oleh karena itu orang Vietnam menyebut buah naga atau dalam bahasa Vietnam disebut dengan nama Thang Loy di Thailand diberi nama Keaw Mang Kheon, dalam istiiah Inggris diberi nama DRAGON FRUIT clan di Indonesia dikenal dengan nama BUM NAGA Sebenarnya tanaman ini bukan tanaman asil daratan Asia, tetapi merupakan tanaman ask Meksiko clan Amerika Selatan bagian utara ( Colombia ). Pada awainya buah naga ini dibawa kekawasan Indocina ( Vietnam ) oleh seorang Perancis sekitar tahun 1870. dari Guyama Amerika Selatan sebagai hiasan sebab sosoknya yang unik dan bunganya yang cantik dan berwarna putih. Baru sekitar tahun 1980 setelah dibawa ke Okinawa Jepang tanaman ini mendunia karena sangat menguntungkan. Pada tahun 1977 buah ini dibawa ke Indonesia clan berhasil disemaikan kemudian dibudidayakan. Buah naga kaya akan vitamin dan mineral dengan kandungan serat cukup banyak sehingga cocok untuk diet.

Beberapa khasiat dari DRAGON FRUIT adalah : Penyeimbang kadar gula,  Pencegah Kolesterol tinggi, Pencegah kanker usus dan untuk Persyaratan Tumbuh ditanam di dataran rendah, pada ketinggian 20 – 500 m diatas permukaan Laut dengan Kondisi tanah yang gembur, porous, banyak mengandung bahan organik clan banyak mengandung unsur hara, pH tanah 5 – 7, Air cukup tersedia, karena tanaman ini peka terhadap kekeringan dan akan membusuk bila kelebihan air Membutuhkan penyinaran cahaya matahari penuh, untuk mempercepat proses pembungaan.Untuk  Persiapan Lahan di perlukan  tiang penopang untuk tegakan tanaman, karena tanaman ini tidak mempunyai batang primer yang kokoh. Dapat menggunakan tiang dari kayu atau beton dengan ukuran 10 cm x 10 cm dengan tinggi 2 meter, yang ditancapikan ke tanah sedalam 50 cm. Ujung bagian atas dari tiang penyangga diberi besi yang berbentulk lingkaran untuk penopang dari cabang tanaman dan sebulan sebelum tanam, terlebih dahulu dibuatkan lobang tanah dengan ukuran 40 x 40 x 40 cm dengan jarak tanam 2 m x 2,5 m, sehingga dalam 1 hektar terdapat sekitar 2000 lubang tanam penyangga. Setiap tiang/pohon penyangga itu dibuat 3 – 4 Lubang tanarn dengan jarak sekitar 30 cm dari tian penyangga. Lubang tanam tersebut kemudian diberi pupuk kandang yang masak sebanyak 5 – 10 kg dicampur dengan tanah. .

Persiapan bibit dan penanaman Buah naga dapat diperbanyak dengan cara, Stek dan Biji dan  Umumnya ditanam dengan stek dibutuhkan bahan batang tanaman dengan panjang 25 – 30 cm yang ditanam dalam polybag dengan media tanam berupa campuran tanah, pasir clan pupuk kandang  dengan perbandingan 1 : 1 : 1, setelah bibit berumur ? 3 bulan bibit siap dipindah/ditanam di lahan. Panen dicapai setelah tanaman umur 1,5 – 2 tahun, mulai berbunga dan berbuah. Pemanenan pada tanaman buah naga dilakukan pada buah yang memiliki ciri – ciri warna kulit merah mengkilap, jumbai / sisik berubah warna dari hijau menjadi kernerahan. Pemanenan dilakulkan dengan menggunakan gunting, buah dapat dipanen saat buah mencapai umur 50 hari terhitung sejak bunga mekar dalam 2 tahun pertama. setiap tiang penyangga mampu menghasilkan buah 8 s / d 10 buah naga dengan bobot sekitar antara 400 – 650 gram sementara umur produktif tanaman buah naga ini berkisar antara 15 – 20 tahun.

Hal itu di jelaskan oleh Pelaksana Ka.UPT.BBI Propinsi Sumut wilayah Kecamatan Arse Sipirok,Bahruddin Siregar kepada wartawan dimana saat ini pihaknya tengah bekerja keras membudidayakan Buah naga di tanah sekitar perkantoran sebanyak 1000 batang. Harga di pasaran per kilonya cukup lumayan dari Rp 25.000 samapi dengan Rp 40.000 / kilo dan untuk daerah Tapanuli Bagian Selatan Buah Naga belum cukup dikenal masyarakat sehingga butuh di sosialisasikan. Disamping Buah Naga yang di budidadayakan juga ada Jagung berkwalitas, Jeruk dan Sawi merah.

Menurut Ka.UPT  BBI Propinsi Sumut wilayah Kecamatan Arse Sipirok Bahruddin Siregar kendala yang kerap dihadapi adalah kurangnya debit air untuk kebutuhan tanaman, pihaknya sedang mengupayakan solusi untuk memenuhi kebutuhan air yang cukup agar hasil tanaman dapat lebih berkwalitas nantinya. (Mubin) 

keterangan gambar : Lahan Budidaya Buah Naga yang sedang  di kembangkan oleh UPT  BBI Propinsi Sumut wilayah Kecamatan Arse Sipirok

PT.Anugrah Tetap Cemerlang abaikan himbauan walikota padangsidimpuan

Padangsidimpuan
Gejolak antara Himpunan Pedagang Pasar Raya Sangkumpal Bonang (HPPRSB) Kota Padangsiidmpuan dengan pihak pengelola Pasar Raya Sangkumpal Bonang kian hari memanas. Sampai sejauh ini, tuntutan para HPPRSB untuk mendesak pengelolaan pasar raya sangkumpal bonang agar kembali ke pemko Padangsidimpuan karena izin pihak ATC sudah habis belum jua tersahuti. Bahkan keluhan para pedagang raya sangkumpal bonang atas kesewenang-wenangan pihak ATC menurut mereka seperti pemasangan instalasi listrik tanpa sesuai prosedur, membuat blanko rekening listrik percis milik resmi PT.PLN, bahkan membuat perhitungan tarif sendiri ala PLN juga belum bisa ditindaklanjuti oleh Pemeritah kota Padangsidimpuan.
                Terlihat dalam pertemuan HPPRSB yang didampingi Yayasan Lembaga Konsumen Muslin Indonesia (YLKMI) dengan pihak Pemerintah Kota Padangsidimpuan, pihak ATC dan pihak PLN di aula Kantor walikota Padangsidimpuan baru-baru ini  dalam pantauan wartawan hanya menghasilkan bincang-bincang tegang urat saraf tanpa solusi tepat dan tegas.
                Sebelumnya sesuai dengan surat para HPPRSB ke walikota Padangsidimpuan tanggal 18 Maret 2012 perihal surat perjanjian kerjasama Pengelolaan gedung pasar Tradisional Nomor 48 Tahun 2004. Dalam menanggapi keluhan HPPRSB  tersebut Walikota Padangsidimpuan sesuai isi surat kepada  Pimpinan ATC/Pengelolaan Pasar Raya Sangkumpal Bonang nomor 5112/2530/2012 meminta agar sebagai pengelola Pasar Raya Sangkumpal Bonang untuk dapat membongkar lapak-lapak yang dibangun dipelataran Pasar Sangkumpal Bonang karena sudah menyalahi aturan dan peraturan yang berlaku.
                Pantauan wartawan hingga hari ini, permintaan walikota Padangsidimpuan tersebut masih diabaikan oleh pihak ATC  dan lapak-lapak dipelataran pasar raya sangkumpal bonang tersebut masih tegak berdiri tanpa dibongkar.
                Inilah yang kerap menjadi misteri kepada masyarakat kota Padangsidimpuan khususnya pihak HPPRSB  yakni meskipun izin usaha pengelolaan PT.ATC sejak tanggal 14 januari 2005 s/d tanggal 13 Januari 2010, dengan artian bahwa saat sekarang telah berakhir masa pengelolaan Pihak ATC atau sudah “tidak”berhak lagi mengelola pasar tersebut dengan artian otomatis kembali Ke Pemko Padangsidimpuan, namun pihak pemko padangsidimpuan “bungkam”saja. Seterusnya meskipun sudah di “perintahkan” oleh walikota Padangsidimpuan kepada pihak ATC untuk membongkar lapak-lapak yang dibangun dipelataran Pasar Sangkumpal Bonang karena sudah menyalahi aturan dan peraturan yang berlaku namun “perintah”tesebut diabaikan oleh pihak ATC. (mubin)

AWP2J Pinta Kapolres Tapsel proses pengaduan Masyarakat

Padangsidimpuan,SS
Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J)  Kepulauan Sumatera  melalui Kepala Wilayah, Erijon DTT meminta Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Subanrya SH, M. Hum agar tanggap terhadap pengaduan masyarakat khususnya masyarakat lemah serta memberikan pengawasan ketat kepada bawahannya yang terkesan bertingkah ABS (Asal Bapak Senang). “Masyarakat kecil jangan diabaikan dengan alasan  tidak mampu memberikan kontribusi yang besar untuk mempercepat proses pengaduan karena perlakuan mendapat hukum dan keadilan kepada semua orang tidak membedakan golongan adalah hak semua orang” ujar Erijon DTT dengan tegas kepada wartawan.
Salah satunya kasus yang dialami oleh  Raja Mulia Siregar alias Panaekan Siregar yang merasa dicuekkan oleh pihak Polres Tapsel, sehingga beliau mempertanyakan kinerja Polisi Resort (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) atas pelayanan terhadap pengaduan masyarakat. Hal ini diutarakannya kepada  wartawan dalam temu persnya di Padangsidimpuan, Rabu (9/5) didampingi pihak Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J).
Kata Panaekan, kinerja Polres Tapsel tersebut terkait dengan laporan yang disampaikannya sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No. POL : LP/91/III/2012/SU/TAPSEL/TPS, tanggal 27 Maret 2012 pukul 11.00 wib, perihal laporan bahwa telah terjadi tindak pidana “Pengerusakan“ dimana kronologis peristiwanya terjadi pada hari Jum`at tanggal 23 Maret 2012 sekira pukul 08.00 wib di Bulujadongan Desa Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Namun hingga berita ini diterbitkan, pemberitahuan ataupun penjelasan dari Polres Tapsel kepada pelapor tentang hasil perkembangan proses penyelidikannya belum ada, sebut Panaekan.
Sehingga saya “(kata Panaekan Siregar)” dalam hal ini mencari keadilan telah merasa khawatir jika perkaranya dimaksud tidak diproses secara profesional dan transparan. Kemudian, upaya untuk memperoleh hasil perkembangan penyelidikan tersebut telah disampaikan secara tertulis yang ditujukan kepada Kasat Reskrim Polres Tapsel melalui kuasa hukumnya Marwan Rangkuti dengan surat No. 008/AMR/L.O/Psp/V/2012, tanggal 5 Mei tahun 2012, perihal mohon penjelasan perkara No. POL : LP/91/III/2012/SU/TAPSEL/TPS, tanggal 27 Maret 2012 dan penyampaian Legal Opinion, dan jawaban dari surat tersebut juga belum ada jawabannya, ujar Panaekan.
Upaya tersebut dilakukan guna menghindari kekhawatirannya dimaksud dengan harapan agar terciptanya suatu kepastian hukum sehingga proses penanganan perkara tersebut dapat diinformasikan secar tertulis baik kepada saya (Panaekan Siregar-red) selaku pelapor maupun kepada Marwan Rangkuti selaku kuasanya, papar Panaekan berharap.
Selain itu, tambah Panaekan, setelah mencermati STPL tertanggal 27 Maret 2012 tersebut, yang mana petugas penyelidik dari Polres Tapsel menggunakan Pasal 406 KUHP sebagai dasar proses penyidikan perkara dimaksud. Kemudian, penggunaan pasal 406 KUHP itu jika dikaitkan dengan keterangan para saksi atas peristiwa tersebut, maka menurut hemat kami kurang tepat dan seharusnya petugas penyidik Polres Tapsel menggunakan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 jo, Pasal 335 KUHP.
Hal itu berdasarkan bahwa pelaku yang melakukan pengrusakan terhadap bangunan berupa Patok Cor milik saya dilakukan lebih dari satu orang dan bukan seorang diri saja, ungkanya mengakhiri.
Kapolres Tapsel, AKBP Subanrya SH, M. Hum ketika hendak dikonfirmasi di kantornya, Jl. SM Raja Padangsidimpuan sedang tidak berada di tempat, demikian juga halnya dengan Kasat Reskrim Polres Tapsel,  AKP Lukmin Siregar juga tidak berada ditempat, ketika di tanya kepada salah seorang petugas mengatakan bahwa Kapolres dan Kasat Reskrim sedang keluar. (Mubin)

Drs.H.Mustanir Nst ketua Badan Silaturrahim Pondok Pesantren Tapsel yang baru


Tapsel 
           Badan Silaturrahim Pondok Pesantren (BSPPP) Propinsi Sumatera Utara melalui ketua Drs.H.Yulizar P.M,Psi melantik pengurus baru untuk kabupaten Tapanuli Selatan, dengan mengangkat Drs.H.Mustanir Nasution sebagai ketua dan Manduga Siregar sebagai Sekretaris. Acara pelantikan digelar di Pondok Pesantren Modern Baharuddin Bagas Godang Janji Mauli Muara Tais kabupaten Tapanuli Selatan,sabtu (12/05).
        Turut hadir dalam acara dalam acara H.Fadly Nurzal Pohan,S,Ag selaku Ketua Dewan Pembina BSPP Sumut ,Bupati Tapanuli Selatan,Sahrul Pasaribu,Kakan Kemenag Tapsel yang diwakili Kepala Tata Usaha,Drs.Ikhwan Nasution, Camat Batang Angkola, Drs,Ali Akbar Hutasuhut,Kepala SKPD Kab.Tapanuli Selatan, Pimpinan Pondik Pesantren se Kab.Tapsel, Alim Ulama,Hatobangon dan santri pondok pesantren.
      Acara diawali dengan  laporan ketua pantia, Manduga Siregar yang menyampaikan, “ kronologis terlaksananya acara Pelantikan Badan Silaturrahim Pondok Pesantren (BSPPP), yang dulunya bernama Forum Komunikasi Pondok Pesantren,namun karena pada saat itu dianggap tidak berjalan, sehingga pada tahun 2006 diubah nama menjadi Persatuan Persaudaraan Pondok Pesantren (P4) se Kab.Tapanuli Selatan. Namun  perjalanannya juga belum bisa  memajukan roda organisasi dan  diubah lagi dengan nama IKSAN atau Ikatan Santri Se Tapanuli Selatan. Hal yang sama juga dinilai tidak berjalan dan pada akhirnya diambil inisiatif pada tahun 2007 dengan mengadakan rapat sebelumnya di tor sibohi sipirok yakni Karena sudah terbentuk Badan Silaturrahim Sumatera Utara maka untuk Tapsel otomatis mengikuti nama Badan Silaturrahim Pondok Pesantren kab.Tapanuli Selatan. Pondok Pesantren di Tapanuli Selatan pada yahun 2012 ini berjumlah 15 pondok pesanten dengan jumlah santri sebanyak lebih kurang 3500 santri dan 586 ustad dan ustazah yang membina santri. Bapak Bupati Tapanuli Selatan,Bapak Ketua Pembina BSPP dan Ketua BSPP Sumut, perlu saya laporkan pada tahun 2010, BSPP Kab.Tapsel sudah menerima bantuan dari pemda untuk intensip guru-guru pondok pesantren se Tapsel yang berlanjut sampai yahun 2011 dibawah kepemimpinan Bupati Sahrul Pasaribu dan setelah melakukan kordinasi dengan Bupati Tapsel,pada tahun 2012 pihak pemda menambah anggaran lagi sehingga dalam waktu minggu-minggu ini, dana Intensip bertambah sebesar Rp 100.000,-.per bulan untuk 586 guru-guru pondok pesantren se kab.Tapsel”, tukas Manduga Siregar
                Kemudia acara dilanjutkan dengan Pembacaan ayat Suci Alqur’an oleh Wahyu Kurniawan,S.Pd.I, seterusnya prosesi pelantikan para pengurus BSPP Tapsel yang dilantik oleh Drs.H.Yulizar P.M,Psi, dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua BSPP Tapsel yang baru, Drs.H.Mustanir Nasution yang menyampaikan singkat “ Pelantikan BSPP Tapanuli Selatan hari ini merupakan rangkaian kebersamaan visi dan memperkokoh hubungan silaturrahim antar pesantren dibumi dalihan natolu Tapanuli Selatan, dengan harapan setelah BSPP Tapsel ini dilantik mari kita tebarkan niat perjuangan dan nilai kebersamaan antar pesantren. Dengan kehadiran bapak Bupati Tapsel yang peduli dengan pondok pesantren maka kami yakin pondok pesantren yang di kab.Tapanuli Selatan bisa tumbuh berkembang dengan lebih baik kedepan. Dan kami ucapakan terimakasih kepada semuanya  yang turut serta berpartisipasi sehingga acara pelantikan BSPP Tapsel dapat sukses terlaksana”,ujar Drs.H.Yulizar P.M,Psi
                Dilsambung  kata sambutan dari Camat Batang Angkola Kab.Tapsel, Drs.Ali Akbar Hutasuhut yang menyampikan, “ Kami dari Pemerintah kab.Tapsel mengucapkan selamat datang kepada Bapak Bupati Tapsel, Ketua Dewan Pembina BSPP Sumut, Fadly Nurzal,S.Ag, Ketua BSPP Sumut, Drs. H.Yulizar P.M,Psi yang berkenan hadir di pesantren Baharuddin Batang Angkola dalam acara pelantikan BSPP Tapsel. Perlu kami laporkan bahwa pesantren yang ada di Batang Angkola sebanyak 5 pondok pesantren dengan jumlah santri berkisar 1700 orang. Sejarah bagi kami bahwa pelantikan BSPP Tapsel sudah 2 kali diadakan di Batang Angkola dan kedepan diharapkan BSPP ini bisa membangun komunikasi yanga baik antar pesantren dalam memnjukan pengetahuan dan ahklak para santri”, ujarnya.
                Diselingi hiburan Nasyd dan suara merdu  grup dari pondok pesantren Al Abror menambah meriahnya acara pelantikan BSPP Tapsel, kemudian acara disambung dengan kata sambutan dari Kakan Kemenag Kab.Tapsel yang diwakili oleh Drs.Ikhwan Nasution mengucapkan “ Selamat atas pelantikan pengurus BSPP Tapsel dan kedepan mari kita jadikan wadah BSPP Tapsel ini sebagai suatu wadah untuk tempat bersatu dan menyatukan pondok pesantren yang ada di Tapsel sehingga bila ada masalah bisa di selesaikan dengan hadirnya BSPP ini.”ucapnya
Sementara  Ketua BSPP Sumatra Utara, Drs. H.Yulizar P.M,Psi dalam sambutannya menyampaikan “ Tadi saya mendapat laporan bahwa kepedulian Bupati Tapanuli Selatan terhadap hidup dan berkembangnya pesantren di Tapanuli Selatan dengan memberikan bantuan melalui APBD Tapsel rehab-rehab ringan secara merata kepada pengurus pesantren yang ada,kedua ada pemberian intesif sebanyak 586 guru-guru pesantren dimana sepengetahuan saya itu adalah bantuan resmi yang baru pertama dilakukan oleh kepala daerah di seluruh Indonesia,aplus buat Bupati Tapsel” ungkapnya.
Diteruskan kata sambutan dari ketua Dewan Pembina BSPP Sumut,Fadly Nurzal Pohan,S.Ag menyampaikan “ sesungguhnya Pesantren adalah basis pendidikan Nasional, kalau kita buka sejarah maka kita kana menemukan perlawanan-perlawanan pada saat belanda,portugis,jepang menjajah Indonesia. Para penjajah yang memiliki senjata dan kekuatan tentara yang terorganisir,memiliki srategi perang yang rapi, sementara Indonesia yang masih terbelakang tapi bisa mengalahkan penjajah, dimana perlawanan  itu dimulai dari pesantren-pesantren di seluruh Indonesia. Kenapa bisa demikian, karena pesantren ada doa disana, pesantren ada pelajaran akidah disana,pesantren ada ahklakul karimah disana,pesantren ada keunggulan dimuka bumi ini yaitu keunggulan Alqur’an disana,pesantrenlah yang melakukan perlawan-perlawan terhadap penjajah.Pesantrenlah yang menjadi benteng utama,bersama wali-wali yang ada, bersama tuan-tuan guru, bersama tuan syech dengan santri-santrinya bertekad melakukan melawan penjajah dan mengusirnya dari Indonesia. Maka pensatren tidak terlepas dari perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia” tukas Fady Nurzal Pohan,S.Ag
Selanjutnya kata sambutan dari Bupati Tapsel,Sahrul M.Pasaribu mengatakan “sesungguhnya perhatian kami,walaupun barangkali belum maksimal seperti harapan kita bersama tapi pada tahun 2012 yang mana sebelumnya kita masih bisa menampung sebesar Rp 50.000 perbulan untuk intensif guru-guru pesantren sekarang baru bisa menambah menjadi Rp 100.000,-per bulan. Kami sebenarnya berkeinginan jauh dari angka itu, namun kemampuan keuangan APBD Tapsel  untuk sementara baru bisa berbuat seadanya. Tujuan kita untuk menempuh suasana islami,kita ingin pondok-pondok pesantren,kita ingin madrasah-madrasah sebagai sumber inspirasi pemimpin di daerah ini,lembaga-lembaga yang mencetak pemimpin-pemimpin yang akhlakul karimah,yang memiliki pengetahuan islam.”tukas  Sahrul M.Pasaribu
Acara ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Pimpinan Ponpes Darul Hadist Kabupaten Madina,yang juga ketua BSPP Kab.Madina,Tunas Hutasuhut, dilanjutkan dengan pemberian bingkisan kepada pimpinan-pimpinan pondok pesantren beserta ustad-ustazah se Kab.Tapanuli Selatan.(Mubin)

Petani Padangsidimpuan Gunakan Jembatan Gantung “Dow Jones”




            Padangsidimpuan
          Sarana infrastruktur baik itu berupa jalan atau jembatan yang baik adalah salah satu pendukung dalam rangka peningkatan dibidang pertanian.
            Namun lain halnya di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, yang mana satu-satunya sarana berupa jembatan gantung yang selalu dipergunakan para petani untuk menuju ke kebun dan sawah sudah hampir tiga tahun kondisinya seperti dalam cerita film Coboy Dow Jones alias sangat parah kerusakannya dan mengancam keselamatan bagi yang melewatinya.
            Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga yang setiap hari menggunakan jembatan gantung tersebut kalau hendak pergi dan kembali dari bekerja di sawahnya, Harahap (51) yang diwawancarai, Jumat (19/5) saat setelah melintas di jembatan Dow Jones itu mengatakan, merasa was-was jika sedang berjalan melintas di jembatan itu karena menurutnya cuma itu satu-satunya jalan yang menghubungkan lokasi ke persawahan dengan perkampungan.
            Terutama saat panen, para petani ini sangat kesulitan dan harus ekstra hati-hati untuk melangsir hasil pertanian terpaksa membawa hasil panennya sedikit-sedikit karena takut jika beban yang dibawa  berat bisa membuat jembatan ambruk dan mencelakai.
            Harahap juga mengatakan sudah ada empat orang yang terjatuh karena terinjak papan yang sudah lapuk dan syukurnya masih bisa selamat karena orang tersebut mungkin karena  gerakan refleksnya  tangan orang tersebut menggapai sisi lain jembatan yang masih kuat menahan dirinya.
            Ditambahkannya  kemungkinan jika jembatan itu tidak juga diperbaiki maka kerusakannya akan semakin parah sehingga sama sekali tidak bisa digunakan akan membuat petani tidak akan lagi bisa bekerja di sawah.
            Ianya mengharapkan kiranya pemerintah Kota Padangsidimpuan dapat segera membagun jembatan tersebut dan jangan sempat menambah pengangguran juga memakan korban jiwa.
            Pantauan Wartawan kondisi jembatan sepanjang lebih kurang 21 meter dengan ketinggian 10 meter dari dasar sungai  sangat parah dan para warga menambal dengan  kayu kelapa sempengan diantara papan yang berlubang -lubang untuk pengaman melintas di jembatan tersebut.
            Dengan kondisi jembatan yang sangat parah dan mengancam jiwa bagi siapa saja yang melintasinya karena selain kayunya sudah lapuk dan banyak yang patah juga di dasar sungai batu-batu besar menanti.(*)

Ket gbr
  1. Kondisi Jembatan “Dow Jones” di Padangsidimpuan Batunadua yang kondisinya parah dan dapat mengancam keselamatan jiwa penggunanya
  2. tampak ada orang yang sedang melintasi Jembatan “Dow Jones” di Padangsidimpuan Batunadua tersebut dengan ekstra hati-hati karena takut terjatuh dan disambut oleh batu-batu besar di dasar sungai.

Kong X Kong, Milyaran PAD Sangkumpal Bonang ke Pemko Padangsidimpuan “Raib”



Padangsidimpuan,
                Pasar Sangkumpal Bonang merupakan salah satu dari bagian asset daerah Pemko Padangsidimpaun yang dikerjasamakan dengan Pihak.Anugrah Tetap Cemerlang ATC). Informasinya, Perjanjian kerjasama antara Pemko Padngsidimpuan dengan pihak ATC sebagaimana tertuang dalam Akte Notaris dihadapan Ralawati,SH. Dasar Penunjukan Tuan Musa Ichwansyah yang bertindak sebagai Direktur Utama PT.Anugrah Tetap Cemerlang Coorporation berdasarkan surat Keputusan Walikota Padangsidimpuan,Drs.Zulkarnain Nasution  Nomor : 600/173/K/2003 tanggal 30-04-2003 Tentang Penunjukan Developer sebagai Pelaksana pekerjaan Pembangunan Pasar Baru Kota Padangsidimpuan uang sebelumnya mengalami kejadian “Kebakaran”.
                Pemerintah Kota Padangsidimpuan selain mempercayakan kepada pihak ATC untuk membangun Pasar dengan Konsep Pasar Tradisional, juga sekaligus memberikan hak pengelolaan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Apabila pembangunan Gedung telah mencapai 10 persen maka Pihak ATC dapat memasarkan seluruh kios yang telah selesai dibangun dan harga jual masing-masing kios antaralain,Kios pada Basement mulai dari terkecil sampai dengan dengan ukuran terbesar adalah berkisar Rp 9.000.000 s/d Rp 39.000.000,- sedangkan untuk lantai I berkisar Rp 28.000.000,- s/d Rp 67.500,000,- dan untuk lantai II berkisar Rp 26.000.000,- s/d 39.000.000,-
                Jika ditaksir jumlah kios yang ada di Pasar Tradisional Sangkumpal Bonang sebanyak 400 kios dan harga terkecil ditaksir rata-rata Rp 20.000.000, maka total hasil penjualan kios sebesar Rp 8.000.000.000,- dan menurut ketentuan perjanjian antara Pemko Padangsidimpuan dengan pihak ATC dari hasil keuntungan penjual kios tersebut Pemko Padangsidimpuan berhak menerima sebesar Rp 500.000.000  yang mana dianggap sebagai Pendapatan Daerah. Amatan wartawan uang yang sebesar Rp 500.000.000 tersebut tidak diketahui juntrungannya  karena didalam APBD Kota Padangsidimpuan mencantumkan bahwa Pihak ATC masih belum membayarkan denda keterlambatan sebesar Rp 500.000.000, hingga saat ini, padahal bagi hasil penjulan kios tersebut harus nya disetorkan oleh Pihak ATC selambat-lambatnya pada tanggal 18-01-2005.
                Diketahui, bahwa masa pengelolaan Pasar Tradisional Sangkumpal Bonang bagi Pihak ATC terhitung dari tanggal 14 januari 2005 s/d tanggal 13 Januari 2010, dengan artian bahwa saat sekarang sejak tanggal berakhirnya masa pengelolaan, Pihak ATC sudah “tidak”berhak lagi mengelola pasar tersebut dengan artian otomatis kembali Ke Pemko Padangsidimpuan. Namun dalam pantauan, Pihak Pengelola masih tetap Pihak ATC, dan permasalahan ini kerap menjadi keresahan masyarakat kota Padangsidimpuan melalui apsirasi Perhimpunan Pedagang Pasar Raya Sangkumpal Bonang yang menuntut Pihak ATC “hengkang” dari Kota Padangsidimpuan dan Hak Pengelolaan kembali kepada Pemko Padangsidimpuan.
                Dalam catatan wartawan, APBD Pemko Padangsidimpuan pernah menampung pendapatan dari Pihak ATC pada TA.2007 sebesar Rp 1.500.000.000, namun kejelasannya tidak diketahui pasti apakah benar uang diberikan oleh Pihak ATC atau hanya formalitas tertuang dalam APBD. Selanjutnya dalam tahun-tahun anggaran mendatang yakni, 2008,2009,2010,2011,2012 tidak terdapat lagi bentuk pendapatan dari Pihak ATC dalam hal Pasar Raya Sangkumpal Bonang. Belum lagi retribusi bagi hasi dari pengelolaan Pasar yang ditaksir Milyaran Rupiah, diduga “raib” dan mungkin “ditelan” oleh oknum-oknum yang ingin memperkaya diri sendiri dan golongan.(Mubin)
Melirik kebelakang kronologis Pasar Raya Sangkumbal Bonang, Sukses membangun Pasar Raya Tradisional Sangkumpal Bonang, PT Anugerah Tetap Cemerlang (PT.ATC) dipercaya kembali untuk membangun pasar modern Anugerah Sidimpuan Plaza yang dibangun diatas lahan eks Pasar Baru yang terbakar. Peletakan batu pertama pembangunan Anugrah Sidimpuan Plaza digelar bersamaan dengan HUT Ke-3 Pemko Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Walikota  Padangsidimpuan Drs Zulkarnain Nasution MM.di Pusat kota Jl Merdeka, Minggu (17/10/2004.
Dalam kesempatan itu turut melakukan peletakan batu pertama Muspida Plus setempat diantaranya Ketua DPRD H Bulkainy Nasution, Dandim 0212/TS Letkol Ibnu Anwar, Kapolres Tapsel AKBP Drs Didid Widjanardi SH, Wakil Ketua DPRD HM Anwar Panjaitan, Kajari diwakili Kasi Intelijen Nazar Makmur Harahap SH, sekdakota Amiruddin Lubis SE MM dan ketua Tim Penggerak PKK Ny Drs Zulkarnain Nasution MM, D Dalimunthe serta Imam Masjid Raya Al-Abror. Kedua pasar tersebut akan saling berhubungan melalui jembatan penyeberangan yang menghubungkan kedua pusat perbelanjaan daerah tersebut. Plaza itu nantinya diharapkan akan mampu mengakomodir tuntutan masyarakat akan hadirnya sebuah pasar modern.    

Direktur PT ATC H Musa Ichwansyah melalui pengawas lapangan Habib Nasution dalam sepatah kata peletakan batu pertama saat itu mengatakan terimakasih banyak kepada Pemko Padangsidimpuan yang memberikan kepercayaan kepada perusahaannya untuk membangun pasar modern yang diberi nama Anugerah Sidimpuan Plaza dimana pembangunan tersebut akan dimulai selepas lebaran Hari Raya Idul Fithri 1425 H/2004 M atau menjelang awal tahun 2005. Habib mengatakan pasar modern akan dibangun berlantai lima, dimana basement akan dijadikan tempat parkir kenderaan. Diperkirakan akan menelan dana sekitar 70 M. "Kami mengupayakan pembangunan itu selesai tepat waktu sekitar pertengahan tahun 2006 sesuai perjanjian dengan pihak Pemko Padangsidimpuan," tutur Habib.
Sementara oleh Walikota Padangsidimpuan Drs Zulkarnain Nasution MM dalam sambutannya mengatakan pasar modern diharapkan akan menjadi sebuah pusat perdagangan di Interland Pantai barat, Propinsi Sumatera Utara yang meliputi Tapteng, Sibolga, Padangsidimpuan, Tapsel, Madina, Labuhan Batu dan sebahagian daerah Riau."Kita berharap kehadiran plaza tersebut akan menjawab tuntutan akan perwujudan Padangsidimpuan sebagai daerah pusat perdagangan disamping jasa dan pendidikan. Dan hal itu sesuai dengan visi dan misi Pemko Padangsidimpuan," ujar walikota.  Usai melakukan peletakan batu pertama, Walikota meninjau pelaksanaan pembangunan alu-alun (Halaman Nabolak Padang Nadimpu) persis diatas ruas Jl Merdeka dan WR Supratman, di jantung kota.  Dihadapan Walikota dan Muspida Plus, Pimpro pembangunan alun-alun PT ATC Ir Jemai menerangkan bahwa proyek tersebut akan selesai tepat waktu min 2 H lebaran (dua hari menjelang hari raya Idul Fithri).
"Kami melaporkan pembangunan alun-alun telah mencapai kemajuan kerja 36 persen," beber Jemai.Sembari menerangkan pembangunan berbagai fasilitas pendukung alun-alun yang kini kerap disebut sebagai Halaman Bolak Padang Nadimp.(*)
www.soorot.com